SUNGAILIAT, BANGKA — Di tengah hiruk-pikuk penindakan penyelundupan timah yang sedang gencar dilakukan aparat di wilayah Bangka Belitung, nama Bos Aliong kembali menjadi sorotan tajam. Diduga ia masih secara bebas melakukan aktivitas pembelian dan penampungan pasir timah tanpa dilengkapi perizinan yang sah, tepatnya di kawasan Sungailiat, Kabupaten Bangka.
Nama Bos Aliong sendiri sudah tidak asing lagi di dunia pertambangan timah di wilayah tersebut. Meski saat ini aparat penegak hukum sedang gencar melakukan penindakan terhadap tambang ilegal dan penyelundupan pasir timah, aktivitas bisnis pembelian pasir timah yang diduga dilakukan oleh Bos Aliong disebut masih berjalan tanpa hambatan.
Lokasi di Belakang Sekolah YPK, Berlangsung Sudah Lama
Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media pada Senin (14/9/2026), tempat aktivitas Bos Aliong dalam membeli dan menampung pasir timah diduga berlokasi di belakang Sekolah YPK, Kelurahan Sungailiat, Kecamatan Bangka.
Warga setempat mengetahui aktivitas tersebut telah berlangsung dalam waktu yang cukup lama. Pasir timah yang diduga berasal dari penambangan ilegal terus dibeli dan dikumpulkan di lokasi tersebut secara terbuka.
Tak Pernah Dihimbau Maupun Ditindaklanjuti
Yang menjadi sorotan adalah fakta bahwa hingga saat ini aktivitas tersebut belum pernah mendapat himbauan maupun tindakan tegas dari pihak berwenang, padahal kegiatannya diduga tidak memiliki izin untuk membeli maupun menampung hasil mineral tambang jenis timah.
Kondisi ini memunculkan dugaan kuat adanya pembiaran maupun perlindungan tertentu yang membuat Bos Aliong dapat beroperasi tanpa tersentuh hukum.
Publik Bertanya: Apakah Ada Bekingan?
Masyarakat mempertanyakan: Apakah ada pihak yang membekingi Bos Aliong sehingga aktivitasnya tetap berjalan bebas? Mengapa lokasi yang diketahui publik sejak lama belum pernah ditindak?
Publik menuntut aparat penegak hukum untuk segera melakukan pengecekan di lokasi, memastikan status legalitas, serta menindak tegas apabila terbukti melakukan penampungan dan perdagangan timah tanpa izin. Selain itu, aliran dan pergerakan pasir timah yang dikumpulkan Bos Aliong juga perlu ditelusuri hingga ke hilir guna memutus rantai peredaran hasil tambang ilegal tersebut.
Catatan Redaksi: Informasi ini berdasarkan keterangan warga dan pantauan di lokasi. Awak media masih membuka ruang klarifikasi bagi pihak yang disebut maupun instansi terkait. Jika terbukti ada kesalahan informasi, pihak berwenang maupun pihak yang disebut berhak memberikan bantahan dan penjelasan.
Tags:
Berita
