Scroll Untuk Baca Berita Gambar Konten
Memuat berita...
Iklan

Berkali-kali Diimbau Namun Masih Berjalan, Satpolairud Tegaskan Tambang Tanpa Izin di Tembelok–Kranggan Dilarang

BANGKA BARAT — Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Bangka Barat kembali menyampaikan imbauan tegas kepada masyarakat maupun para pelaku pertambangan timah di wilayah perairan Tembelok dan Kranggan, Kecamatan Mentok, untuk segera menghentikan aktivitas penambangan yang tidak memiliki perizinan sah. Imbauan tersebut disampaikan pada Minggu (13/9/2026).
 
Imbauan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus mencegah berlanjutnya aktivitas pertambangan yang tidak memiliki legalitas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
 
Sudah Berulang Kali Diperhatikan Namun Masih Berjalan
 
Berdasarkan informasi yang dihimpun, aktivitas penambangan timah di kawasan perairan Tembelok dan Kranggan sebelumnya telah beberapa kali menjadi perhatian Satpolairud Polres Bangka Barat. Petugas disebut telah berulang kali melakukan penertiban dan pengawasan terhadap kegiatan yang berpotensi melanggar aturan tersebut, namun aktivitas tersebut masih ditemukan berjalan.
 
Dalam imbaunya, Satpolairud Polres Bangka Barat meminta para penambang untuk menghentikan aktivitas apabila tidak dilengkapi perizinan yang sah. Masyarakat juga diminta agar tidak terlibat dalam kegiatan pertambangan yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum maupun mengganggu keselamatan serta kelestarian lingkungan perairan.
 
Cegah Kerusakan Ekosistem & Potensi Konflik
 
Penertiban dan pengawasan di wilayah perairan tersebut dinilai sangat penting, mengingat aktivitas pertambangan timah ilegal dapat menimbulkan berbagai dampak negatif — mulai dari kerusakan ekosistem perairan, pendangkalan sungai dan pantai, hingga potensi konflik dengan aktivitas masyarakat lainnya.
 
Satpolairud Polres Bangka Barat juga mengingatkan masyarakat agar terlebih dahulu memastikan legalitas setiap kegiatan pertambangan sebelum beroperasi di wilayah perairan. Langkah tersebut diperlukan agar kegiatan ekonomi masyarakat tetap berjalan tanpa bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku.
  
Pengawasan Akan Terus Dilakukan
 
Meski imbauan telah berkali-kali disampaikan, keberadaan aktivitas yang diduga penambangan timah ilegal di kawasan tersebut masih menjadi perhatian. Oleh karena itu, pihak kepolisian menegaskan pengawasan dan penindakan akan dilakukan secara berkelanjutan. Apabila ditemukan adanya pelanggaran, pihak berwenang akan mengambil langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
 
Masyarakat yang mengetahui adanya aktivitas pertambangan yang diduga tidak memiliki izin juga diharapkan dapat menyampaikan informasi kepada pihak berwenang, sehingga dapat dilakukan pemeriksaan dan tindakan lanjut sesuai hasil temuan di lapangan.
 
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai langkah penindakan terbaru terhadap aktivitas yang diduga ilegal tersebut.
 
Redaksi
Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak

Iklan