Scroll Untuk Baca Berita Gambar Konten
Memuat berita...
Iklan

Penertiban Tambang Ilegal Sungai Kampak: Koordinator Diduga Berinisial ML Diduga Bagi-bagi Dana Koordinasi Tak Dipanggil Pihak Berwenang

BANGKA BARAT — Aparat penegak hukum dari Polres Bangka Barat beserta instansi terkait baru saja melakukan penertiban terhadap aktivitas penambangan ilegal yang beroperasi di kawasan hutan lindung dan aliran sungai (Daerah Aliran Sungai/DAS) Kampak, Kabupaten Bangka Barat, Selasa (18/8/2026). Namun, di balik upaya penertiban tersebut muncul pertanyaan besar ke publik: sosok yang diduga menjadi koordinator utama kegiatan ilegal itu hingga kini tak pernah dipanggil untuk dimintai keterangan.
 
Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, sosok yang diduga mengkoordinasikan seluruh aktivitas penambangan ilegal di DAS Kampak tersebut dikenal dengan inisial ML. Menurut sumber terpercaya di lokasi, ML diduga bukan sekadar mengatur jalannya penambangan, melainkan juga sering melakukan pembagian uang yang disebut sebagai "dana koordinasi" kepada oknum maupun pihak-pihak yang dinilainya berpengaruh, demi memuluskan dan melindungi operasional tambang ilegal tersebut.
 
Kegiatan penambangan yang berlangsung di kawasan hutan lindung dan aliran sungai itu jelas melanggar peraturan perundang-undangan, serta berpotensi merusak lingkungan dan memicu bencana alam seperti banjir serta kerusakan ekosistem sungai. Namun anehnya, meskipun aktivitas tersebut sudah diketahui luas dan baru saja ditindak aparat, sosok ML yang diduga sebagai penggerak utama justru belum disentuh sama sekali.
 
"Kenapa hanya alat dan pelaku lapangan yang ditindak, sementara yang mengatur dan sering bagi-bagi uang koordinasi itu tidak pernah dipanggil? Apakah ada yang melindunginya?" begitu pertanyaan yang berkembang di kalangan warga setempat.
 
Kondisi ini memicu kecurigaan mendalam di tengah masyarakat. Publik mempertanyakan keseriusan pihak
Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak

Iklan