Scroll Untuk Baca Berita Gambar Konten
Memuat berita...
Iklan

PR Berat Penegak Hukum: Barang Tanpa Cukai Menggila, Negara Dirugikan Triliunan Rupiah

Target- Fenomena peredaran barang ilegal tanpa cukai bukan lagi rahasia umum. Tidak hanya rokok, berbagai jenis komoditas lain juga diduga kuat masuk ke pasar secara gelap tanpa dokumen resmi, merugikan keuangan negara secara masif.
 
Situasi ini kini menjadi Pekerjaan Rumit (PR) berat bagi aparat penegak hukum (APH) untuk segera melakukan penelusuran mendalam dan tindakan tegas.
 
"Barang tanpa cukai beredar luas di Indonesia. Tidak hanya rokok, barang lain pun banyak yang secara ilegal masuk tanpa ada dokumen yang sah," ungkap pengamat, Senin (7/4).
 
Masuknya barang-barang ilegal ini menimbulkan kerugian ekonomi yang sangat besar. Selain hilangnya potensi penerimaan negara dari pajak dan cukai, praktik ini juga merugikan pedagang legal yang taat aturan, serta membahayakan konsumen karena barang yang beredar tidak melalui pengawasan standar kualitas.
 
Oleh karena itu, tekanan publik kini mengarah kepada instansi terkait untuk segera mengejar jaringan distribusi dan jalur masuknya barang-barang selundupan tersebut.
 
"Hal ini menjadi sorotan tajam bagi penegak hukum untuk segera melakukan penelusuran lebih lanjut, karena negara sangat dirugikan," tegasnya.
 
Masyarakat berharap adanya operasi besar-besaran yang tidak hanya menindak pedagang di tingkat bawah, tetapi juga memutus mata rantai hingga ke pemasok utama, demi mengamankan perekonomian negara.
 
(Red)
Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak

Iklan