Scroll Untuk Baca Berita Gambar Konten
Memuat berita...
Iklan

Video Tak Senonoh Muncul, Penggunaan HP Bebas di Lapas Bukit Semut Sungailiat Jadi Sorotan Tajam



 
BANGKA – Sebuah video singkat berisi aksi tidak senonoh yang diduga direkam dari dalam Lingkungan Pemasyarakatan (Lapas) Bukit Semut, Sungailiat, Kabupaten Bangka, kini menjadi sorotan tajam masyarakat. Video tersebut menampilkan seorang penghuni berinisial DV yang memperlihatkan kemaluannya saat melakukan panggilan video kepada pihak lain, pada Minggu dini hari sekitar pukul 00.05 WIB, 16 Agustus 2026.
 
Aksi tersebut dinilai sangat memalukan, melanggar norma kesusilaan, sekaligus menegaskan dugaan bahwa penggunaan telepon genggam (HP) di lingkungan pemasyarakatan berlangsung secara bebas tanpa pengawasan ketat. Padahal, penggunaan HP oleh narapidana atau tahanan di dalam lingkungan Lapas dilarang keras sesuai peraturan yang berlaku.
 

Tindakan yang dilakukan DV diduga kuat masuk dalam kategori pelanggaran hukum berat, termasuk dugaan pornografi melalui media elektronik atau cybersex. Tindakan tersebut melanggar sejumlah peraturan perundang-undangan, antara lain:
 
- Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi — Pasal 1 angka 1 mendefinisikan pornografi sebagai segala bentuk pesan, gambar, suara, atau gerak tubuh yang memuat kecabulan atau eksploitasi seksual yang melanggar norma kesusilaan.
- Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) — terkait penyebaran konten yang melanggar kesusilaan.
- Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) — terkait pelanggaran kesusilaan.
 
Jika dikaitkan dengan aturan pelaksanaan di lingkungan pemasyarakatan, kebebasan penghuni menggunakan HP di dalam kamar hunian merupakan pelanggaran serius. Hal ini memunculkan pertanyaan mendasar: bagaimana pengawasan yang dilakukan petugas Lapas Bukit Semut sehingga perangkat yang dilarang dapat digunakan secara bebas, bahkan untuk melakukan tindakan yang melanggar hukum?
 
Masyarakat pun mempertanyakan apakah ada kelalaian atau pengabaian tugas pengawasan yang memungkinkan hal tersebut terjadi.
 
Hingga berita ini diturunkan, pihak Lapas Bukit Semut belum memberikan keterangan resmi terkait beredarnya video tersebut. Awak media berharap pihak berwenang segera melakukan penelusuran, mengklarifikasi kejadian, serta mengambil langkah tegas dan transparan terhadap pelaku maupun pihak yang diduga terlibat. Redaksi juga membuka ruang hak jawab bagi pihak-pihak terkait.
 
(Redaksi)
 
 

Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak

Iklan