PANGKALPINANG — Aktivitas penambangan ilegal jenis rajuk tawer ditemukan beroperasi secara bebas dan terbuka di kawasan Pasir Putih, tepatnya di belakang kawasan Wisma Teluk Bayur, Kota Pangkalpinang, Rabu (28/10/2026).
Di lokasi tersebut terlihat beberapa unit rajuk tawer bekerja terpisah dari rombongan lainnya. Kegiatan ini diduga telah berlangsung cukup lama dan masih terus berjalan hingga berita ini diturunkan. Hingga saat ini, identitas pemilik serta pihak yang diduga membacking kegiatan tersebut masih dalam proses penelusuran awak media.
Keterbukaan aktivitas ini memicu sorotan tajam masyarakat. Publik mempertanyakan bagaimana aktivitas penambangan ilegal dapat berjalan secara terang-terangan di kawasan yang mudah dijangkau tersebut, sementara keberadaannya diduga luput dari pantauan pihak berwenang.
"Aktivitasnya terang-terangan, mustahil aparat setempat tidak tahu. Siapa yang melindungi mereka?" ujar salah satu warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Awak media saat ini masih berupaya melakukan konfirmasi resmi kepada pihak terkait, termasuk Kepolisian dan instansi lingkungan hidup setempat, guna menindaklanjuti temuan di lapangan. Redaksi membuka ruang hak jawab bagi pihak-pihak yang terkait dengan pemberitaan ini.
