BANGKA BARAT — Aktivitas yang diduga beroperasi di kawasan Hutan Lindung dan berdekatan dengan permukiman warga di Jalan Keramat, RT 01, Kampung Pait Jaya, Dusun VI, Desa Belo Laut, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, kini menjadi kekhawatiran masyarakat setempat. Informasi diterima awak media pada Kamis (15/10/2026) menyebutkan aktivitas jenis "user-user" tersebut berlangsung di lokasi yang dinilai rawan dan melanggar ketentuan tata ruang.
Berlangsung di Kawasan Rawan, Warga Khawatir Dampak Lingkungan
Kegiatan yang disebut dikelola oleh warga berinisial L ini berjalan di kawasan yang diduga merupakan kawasan hutan lindung dan sangat dekat dengan pemukiman warga. Hal ini memicu kekhawatiran masyarakat terkait potensi kerusakan lingkungan, pencemaran sumber air, serta dampak lainnya yang dapat mengganggu kehidupan warga sekitar.
Masyarakat mempertanyakan keabsahan izin operasional kegiatan tersebut. Apakah ada perizinan resmi? Dan apakah lokasi kegiatan sesuai dengan peruntukan lahannya? Jika benar berada di kawasan hutan lindung, maka aktivitas tersebut patut dipertanyakan legalitasnya.
Warga Desak Pemerintah Turun dan Periksa Langsung ke Lokasi
Warga meminta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangka Barat, instansi kehutanan, serta aparat penegak hukum segera melakukan peninjauan dan pemeriksaan menyeluruh ke lokasi. Pemeriksaan yang diminta mencakup:
- ✅ Status kawasan dan peruntukan lahan
- ✅ Kelengkapan perizinan operasional
- ✅ Proses operasional dan dampak yang ditimbulkan
- ✅ Kondisi tanah, saluran air, dan sumber air warga dari kemungkinan pencemaran
Warga juga menegaskan perlunya pengawasan jangka panjang agar aktivitas serupa tidak terus-menerus merugikan lingkungan dan masyarakat. Jika terbukti ada pelanggaran, warga menuntut agar ditindaklanjuti sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Catatan Redaksi: Informasi ini masih bersifat dugaan dan berdasarkan laporan masyarakat. Nama dan inisial yang disebutkan belum dikonfirmasi secara langsung kepada pihak yang bersangkutan. Redaksi masih berupaya meminta keterangan resmi kepada pihak terkait. Ruang klarifikasi tetap terbuka seluas-luasnya demi pemberitaan yang berimbang dan akurat.
Tags:
Berita
