Scroll Untuk Baca Berita Gambar Konten
Memuat berita...
Iklan

Tambang Ilegal Tantang Hukum di Bangka Barat, Pengurus Berani Bilang "Tak Berani Tangkap Kami"

MENTOK, BANGKA BARAT – Aktivitas pertambangan timah ilegal berskala besar kembali meresahkan perairan Kabupaten Bangka Barat. Bahkan, para pelaku terkesan berani menantang hukum secara terang-terangan, dengan pengurusnya secara lantang menyatakan: “Ayo tangkap kami, kalau berani!”
 
Meski telah berulang kali ditertibkan aparat penegak hukum, kegiatan penambangan tanpa izin menggunakan ponton selam dan ponton user-user justru makin menjamur. Wilayah operasinya kini meluas hingga mencakup Keranggan, Tembelok, Teluk Inggris, dan Tanah Merah, Kecamatan Mentok.
 
Pantauan di lapangan menunjukkan puluhan unit ponton beroperasi secara terbuka, mengabaikan status hukum kawasan serta risiko kerusakan lingkungan yang parah. Situasi ini memicu pertanyaan besar dari publik terkait efektivitas dan ketegasan penegakan hukum di wilayah tersebut.
 
Nelayan Keluhkan Pelaku Tak Punya Rasa Takut
 
Maraknya aktivitas liar ini menuai reaksi keras dari masyarakat pesisir yang menggantungkan hidupnya dari hasil laut. Kepada redaksi media ini, salah seorang nelayan lokal mengungkapkan rasa frustrasinya atas praktik yang seolah kebal hukum ini.
 
“Kami memohon perhatian serius kepada Bapak Kapolda Bangka Belitung dan Bapak Kapolres Bangka Barat. Tolong tertibkan ini secara tuntas. Meski sudah sering dirazia, ada yang ditangkap, peralatan disita, namun para penambang itu tetap eksis di laut tanpa ada rasa takut sedikit pun,” ujarnya, Senin (8/6/2026).
 
Menurutnya, kandungan bijih timah yang melimpah di perairan Tembelok dan sekitarnya menjadi daya tarik utama yang membuat pelaku nekat menabrak aturan.
 
“Keuntungannya sangat besar, jadi meski berkali-kali ditindak, mereka tidak kapok. Beberapa hari setelah ditertibkan, ponton-ponton baru sudah muncul lagi beroperasi,” tambahnya dengan nada kecewa.
 
Lingkaran Setan: Pola "Kucing-Kucingan" dan Jaringan Penampung
 
Praktik pertambangan ilegal di empat lokasi tersebut seolah menjadi lingkaran setan yang sulit diputus. Pola “kucing-kucingan” antara penambang dan petugas disinyalir menjadi salah satu penyebab utama kelanggengan aktivitas ini. Begitu beredar desas-desus akan ada operasi razia, lokasi penambangan mendadak sepi secara misterius.
 
Lebih jauh lagi, keberadaan jaringan kolektor yang siap menampung dan memasarkan hasil timah ilegal menjadi bahan bakar utama yang membuat ekosistem kejahatan ini terus berputar dan melanggar hukum yang berlaku.
 
Kini, harapan masyarakat dan nelayan tertuju pada Polda Bangka Belitung dan Polres Bangka Barat. Mereka mendesak tindakan nyata yang bukan sekadar penertiban seremonial, melainkan penegakan hukum tegas yang mampu memberikan efek jera hingga ke akar-akar jaringan pelaku.
 
Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak

Iklan