Foto ilustrasi bay sibernews.pw
Kalteng -Seorang oknum polisi diduga membunuh seorang wanita di Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah (Kalteng).
Oknum polisi tersebut berinisial Brigadir Polisi AK.
AK merupakan anggota polisi dari Polresta Palangka Raya, diduga melakukan tindak pencurian hingga mengakibatkan kematian.
Kepala Bidang Humas Polda Kalteng, Kombes Erlan Munaji, membenarkan hal ini.
"Pengungkapan kasus ini berawal dari penemuan mayat di kebun sawit yang berada di wilayah Kecamatan Katingan Hilir pada tanggal 6 Desember lalu.
Proses penyelidikan saat ini sedang berlangsung," ujar Erlan kepada wartawan di Markas Polda Kalteng, Kamis (12/12/2024).
Mayat yang ditemukan di lokasi kejadian diduga telah berada di tempat tersebut selama satu pekan sebelum ditemukan.
Warga setempat pertama kali mencium bau busuk pada Minggu (1/12/2024).
Kapolsek Katingan Hilir, Iptu Affan E. Batubara, menjelaskan bahwa bau tersebut awalnya dikira berasal dari bangkai binatang.
“Pada Minggu pagi, dua orang saksi yang sedang membersihkan lahan mencium aroma busuk saat perjalanan pulang di sore harinya,” kata Affan melalui pesan tertulis, Selasa (10/12/2024).
Dalam penyelidikan yang dilakukan oleh tim gabungan Ditreskrimum dan Bidpropam Polda Kalteng, terduga pelaku Brigadir Polisi AK berhasil diidentifikasi dan ditangkap.
Saat ini, ia telah ditempatkan di rumah tahanan khusus milik Polda Kalteng.
"Yang bersangkutan sudah ditempatkan di tempat khusus di Rutan Polda Kalteng," kata Kepala Bidang (Kabid) Humas Kepolisian Daerah (Polda) Kalteng Kombes Erlan Munaji.
Polda Kalteng menegaskan komitmennya untuk menangani kasus ini secara profesional meskipun melibatkan anggotanya sendiri.
“Berkaitan adanya personel Polri yang melakukan tindak pidana, tentunya Polda Kalteng berkomitmen akan melakukan tindakan tegas kepada pelaku,” ujar Erlan.
Dari keterangan pelaku, AK melakukan kekerasan terhadap korban kemudian membawa dan menjual mobil milik korban.
Sementara jasad korban dibuang di sekitar pohon-pohon sawit.
Erlan Munaji mengungkapkan, saat ini pihaknya sudah menemukan titik terang terkait keberadaan mobil tersebut.
Sampai saat ini belum diketahui senjata yang digunakan terduga pelaku untuk membunuh pelaku.
Selain itu, motif kejadian ini juga masih dalam proses penyelidikan.
Erlan menyebut, terduga pelaku dan korban tak saling mengenal.
"Ini murni tindak pidana yang dilakukan oleh terduga pelaku. Untuk sementara kasus ini masih dalam proses," pungkasnya.
* Kronologi
Erlan mengatakan, berdasarkan kronologi sementara, oknum polisi itu diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan pada 27 November 2024.
“Korban memarkirkan mobil di Jalan Tjilik Riwut, kemudian terduga anggota (polisi) tersebut melakukan koordinasi dengan korban, korban dibawa satu mobil, sampai akhirnya ada tindakan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal,” ucapnya.
Soal identitas korban, mayat pria itu diduga berinisial BA, warga Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
“Korban sementara masih kami pastikan lagi, yang kami temukan atas nama BA, warga Banjarmasin, ini masih kami pastikan dengan data-data dari pihak keluarganya, baik itu dari pemeriksaan DNA dan sebagainya,” ungkapnya.
Polisi kini tengah menyelidiki hubungan terduga pelaku dan korban serta motifnya melakukan perbuatan itu.
Ia menuturkan, polisi akan menyelidiki kasus ini dengan menggunakan metode scientific crime investigation.
Erlan berjanji polisi bakal menangani kasus ini secara profesional.
“Berkaitan adanya personel Polri yang melakukan tindak pidana, tentunya Polda Kalteng berkomitmen akan melakukan tindakan tegas kepada pelaku,” tuturnya.
Saat ini, Brigadir AK sudah diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) dan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalteng.(Tribun Banjarmasin)



