Jebus - Aktifitas penambangan timah dikawasan Pantai Jerangkat, Desa Ketap, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung nampaknya kembali jadi sorotan. Hal ini berdasarkan info yang didapat redaksi di lapangan dan juga dari sumber internal mengatakan sebanyak 4 CV dengan jumlah PIP 100 unit beraktifitas.
"Saat ini sebanyak 100 PIP beraktifitas dari empat CV," kata sumber kepada Redaksi.
Ketika disinggung apakah 100 PIP itu ada ponton selam, sumber katakan tidak ada.
"Kalau kemarin-kemarin ada bang ponton selamnya, tapi sekarang 100 unit ini PIP semuanya," sebut sumber kepada Redaksi, Minggu (12/07/2026).
Tak hanya soal Jumlah Silo/CV saja, para penambang pun mengeluh kenapa masih ada cantingan yang dipungut oleh panitia dengan dalih fee nelayan padahal harga beli CV perkilo Rp. 140.000
Sementara itu berdasarkan ketentuan kerja sama, setiap CV maksimal mengoperasikan 10 Ponton Isap Produksi (PIP), sehingga jumlah yang semestinya beroperasi sekitar 40 unit dari 4 CV yang merupakan Mitra Legal PT Timah Tbk.
Dengan adanya jumlah yang tak sesuai dengan jumlah CV inilah yang menjadi sorotan dan pihak Redaksi pun telah melakukan konfirmasi kepada Candra Pengawas Tambang merupakan staf internal PT Timah Tbk dan bertugas mengawasi aktivitas pertambangan di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan, termasuk operasional mitra di wilayah perairan Parittiga dan Bangka Barat.
Namun hingga berita ini diterbitkan belum ada tanggapan resmi dari Candra terkait jumlah Silo dalam satu CV berapa dan berapa jumlah CV yang beraktifitas dengan jumlah 100 PIP saat ini. (Reza Erdiansyah, SH/Niara/Abraham).
Tags:
Berita
