Scroll Untuk Baca Berita Gambar Konten
Memuat berita...
Iklan

PRODUKSI MIRAS ILEGAL KIAN RAMAI, PEMERINTAH DAN APH DIMINTA TINDAK TEGAS

BANGKA – Aktivitas pembuatan bahan minuman beralkohol yang beroperasi tanpa izin resmi di sejumlah wilayah kini terlihat semakin ramai dan marak. Padahal, kegiatan ini jelas-jelas bersifat ilegal dan merupakan pelanggaran hukum yang seharusnya menjadi perhatian serius serta prioritas penindakan bagi aparat penegak hukum (APH) dan pemerintah daerah.
 
Keberadaan tempat-tempat produksi tersebut menimbulkan pertanyaan besar mengenai lemahnya pengawasan dan penerbitan izin usaha. Secara aturan, industri minuman beralkohol memiliki regulasi ketat dan wajib memiliki perizinan lengkap dari instansi berwenang. Namun kenyataannya, banyak lokasi yang berjalan seenaknya tanpa legalitas, namun justru beroperasi dengan leluasa.
 
Hal ini tentu sangat mengkhawatirkan karena selain melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku, peredaran minuman keras ilegal juga berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat dan menimbulkan keresahan sosial.
 
Masyarakat menuntut keseriusan pemerintah dan aparat terkait untuk tidak tinggal diam. Diperlukan tindakan nyata berupa pengecekan legalitas hingga penindakan tegas agar aktivitas ilegal ini tidak terus-menerus berjalan dan merugikan banyak pihak.
Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak

Iklan