BANGKA TENGAH– Di tengah gencarnya operasi penindakan terhadap penyelundupan dan pengelolaan pasir timah ilegal, fakta mengejutkan terungkap. Sebuah lokasi pengolahan atau "penggorengan" pasir timah didapati beroperasi secara mencolok namun seakan kebal hukum, tepat di samping kediaman pribadi seorang pengusaha yang disapa Bos AHK.
Lokasi ini berada di Pangkalan Baru, Bangka Tengah, tidak jauh dari Markas Koramil setempat, dengan perkiraan jarak hanya sekitar 200 meter. Ironisnya, aktivitas ilegal ini berlangsung lama dan seolah terhindar dari pengawasan serta tindakan tegas aparat penegak hukum.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Sabtu (4/4/2026), kegiatan pengolahan pasir timah tersebut bukan berjalan sendiri. Bos AHK diketahui bekerja sama erat dengan sosok lain yang dikenal sebagai Bos Ale, yang mana informasinya menyebutkan bahwa Bos Ale berdomisili di kawasan belakang Markas Polda Bangka Belitung.
"Tidak jauh dari Koramil Pangkalan Baru, aktivitas ini sudah berlangsung lama. Di sini antara Bos AHK dan Bos Ale saling bahu-membahu dan bekerjasama," ungkap sumber terpercaya.
Yang lebih mencengangkan, proses penggorengan pasir timah tersebut dilakukan sangat dekat dengan hunian sang bos. Lokasi pengolahan tertutup rapat oleh pagar tinggi di samping rumah pribadi, didesain untuk menutupi aktivitas yang jelas-jelas melanggar aturan pertambangan tersebut dari pandangan umum.
Kondisi ini tentu menjadi pertanyaan besar dan menguji kredibilitas penegak hukum di lapangan. Pasalnya, Satgas dan aparat terus bergerilya menertibkan praktik serupa, namun lokasi ini justru tampak 'selamat' dan terus beroperasi.
"Siapa sesungguhnya yang melindungi? Apakah ada oknum yang bermain di belakang layar sehingga aktivitas ini bisa berjalan leluasa?" tanya publik.
Praktik pengelolaan hasil mineral tanpa izin resmi ini jelas merupakan pelanggaran hukum yang harus diproses. Keberadaannya menjadi bukti lemahnya pengawasan atau indikasi adanya 'main mata' yang membuat aturan seolah tak berlaku bagi kelompok tertentu.
Hingga berita ini diturunkan, awak media berusaha melakukan konfirmasi kepada pihak terkait. Namun upaya tersebut menemui jalan buntu. Nomor kontak yang bersangkutan tidak dapat dihubungi, serta terindikasi adanya upaya penutupan informasi terkait aktivitas Bos AHK dan Bos Ale.(Tim)
Tags:
Berita
