Scroll Untuk Baca Berita Gambar Konten
Memuat berita...
Iklan

DUGAAN PERMAINAN CANTIK & DANA TAKTIS: Tambang Ilegal di DAS Gusung Sungailiat Merajalela, "Bayar Bendera" dan "Payung Hukum" Siapa Beking Ambok Nai?


BANGKA – Aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) kembali mencuat dan merusak ekosistem di Daerah Aliran Sungai (DAS) Gusung, wilayah Nelayan Dua, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka. Puluhan unit ponton jenis rajuk terlihat beroperasi secara masif, terang-terangan, dan seolah memiliki "kekebalan" hukum hingga tak tersentuh oleh penegak hukum.
 
Berdasarkan pantauan lapangan serta informasi yang dihimpun tim redaksi, Selasa (31/3/2026), operasi ilegal ini bukan berjalan secara acak atau sendiri-sendiri. Justru, aktivitas tersebut berjalan dengan sistem yang sangat rapi, terorganisir, dan diduga kuat memiliki alur koordinasi yang tersusun rapi, bahkan diduga kuat disertai aliran dana taktis yang mengalir deras demi kelancaran operasional.
 
Sistem "Bayar Bendera" dan Figur Koordinator
 
Yang menjadi sorotan utama adalah penggunaan bendera sebagai identitas dan perlindungan. Di lokasi tersebut, puluhan ponton rajuk terlihat identik mengibarkan bendera berwarna merah. Menurut informasi yang diperoleh, penggunaan bendera ini bukan sekadar hiasan, melainkan bagian dari sistem yang dikenal dengan istilah "Bayar Bendera".
 
Dalam sistem ini, setiap penambang wajib menyetor sejumlah uang tertentu demi mendapatkan jaminan keamanan, perlindungan, dan kelancaran aktivitas mereka di lokasi. Siapakah sosok di balik koordinasi ketat ini?
 
Dari berbagai sumber yang enggan disebutkan namanya, aktivitas ini diklaim berada di bawah koordinasi seorang tokoh lokal yang dikenal dengan sebutan Ambok Nai. Sosok ini disebut-sebut sebagai penanggung jawab utama yang mengatur operasional serta menjadi penghubung dalam sistem pembayaran tersebut.
 
"Sistem mereka pakai bendera, puluhan ponton rajuk pakai bendera merah, semuanya dikoordinasi oleh Ambok Nai. Itu sistem bayar bendera, kalau sudah bayar, aman-aman saja beroperasinya," ungkap salah satu sumber secara terbuka namun meminta identitasnya dirahasiakan.
 
Kerusakan Lingkungan Parah, Aparat Seolah Tutup Mata
 
Aksi penambangan liar ini diketahui sudah berlangsung lama, bahkan mulai meningkat drastis sejak pasca-Lebaran hingga saat ini. Ironisnya, meski beroperasi secara terbuka, hingga kini belum terlihat adanya tindakan tegas atau penertiban dari aparat berwenang.
 
Akibat aktivitas yang tidak mematuhi aturan ini, kerusakan lingkungan tak terelakkan. Terjadi pendangkalan sungai yang signifikan serta sedimentasi lumpur yang semakin parah, yang tentu saja mengancam ekosistem sungai serta mata pencaharian masyarakat sekitar yang bergantung pada sumber daya air.
 
Siapa di Balik "Payung Hukum"?
 
Muncul pertanyaan besar, bagaimana mungkin aktivitas sebesar ini bisa berjalan leluasa tanpa gangguan? Ada dugaan kuat bahwa terdapat "Permainan Cantik" dan adanya "Payung Hukum" yang melindungi para pelaku. Diduga kuat terdapat aliran dana taktis yang mengalir ke berbagai pihak, sehingga penegakan hukum seolah berjalan lambat atau bahkan mandek.
 
Hingga berita ini diturunkan, tim media masih berupaya keras menghubungi pihak kepolisian, khususnya Kapolres Bangka, untuk meminta konfirmasi resmi, tanggapan, serta langkah apa yang akan diambil untuk menindak tegas praktik tambang ilegal yang diduga kuat memiliki jaringan dan perlindungan tersebut.
 
Masyarakat pun kini menunggu, apakah hukum akan berlaku adil dan tegas, atau justru kepentingan segelintir pihak yang kembali menang di atas kerusakan alam dan kepentingan umum.(Tim) 
Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak

Iklan