Scroll Untuk Baca Berita Gambar Konten
Memuat berita...
Iklan

IZIN DI RAGUKAN! Tambang di Jalan Taib Klaim Mitra CV, Tapi Tak Ada Plang Resmi

BANGKA TENGAH – Keberadaan aktivitas pertambangan timah darat yang menggunakan alat berat jenis dompeng di kawasan Jalan Taib, Kecamatan Pangkalan Baru, kembali menjadi sorotan tajam. Publik mempertanyakan keabsahan izin operasional lokasi tersebut yang diklaim sebagai mitra binaan atau terdaftar atas nama CV Mitra Timah.
 
Berdasarkan hasil investigasi dan keterangan sumber terpercaya pada Selasa, 14 April 2026, terdapat kejanggalan yang mencolok di lokasi. Meskipun para pekerja mengaku beroperasi atas nama perusahaan tersebut, namun tidak ditemukan satu pun papan nama atau plang resmi yang terpasang di area tambang yang menunjukkan identitas dan legalitas usaha tersebut.
 

Hal ini memunculkan dugaan kuat bahwa klaim tersebut hanyalah pengakuan sepihak tanpa adanya bukti konkret yang sah di lapangan.
 
Siapa di Balik Operasional?
 
Informasi yang dihimpun menyebutkan, aktivitas tambang ini diduga kuat dikelola oleh pihak yang dikenal dengan sebutan Bos Sacong, warga asal Terak.
 
Uniknya, dalam struktur operasionalnya disebutkan bahwa pemilik badan usaha atau CV tersebut diduga merupakan seorang ASN (Aparatur Sipil Negara), sementara Bos Sacong bertindak sebagai pelaksana di lapangan yang membayar uang pitu (sewa lahan) kepada pemilik tanah asli.
 
"Milik CV ASN, sedangkan yang mengerjakan Sacong orang Terak dan nge-pitu ke pemilik lahan. Dulu lokasi ini bekas Galian C ilegal, sekarang sudah tutup dan beralih fungsi," ungkap sumber.
 
Diketahui, aktivitas ini mulai beroperasi kembali usai masa libur Lebaran Idulfitri, menggantikan aktivitas galian C yang sebelumnya sempat berjalan namun kini sudah dihentikan.
 
Pertanyaan Besar dari Publik
 
Masyarakat dan pihak yang menaruh perhatian mulai melontarkan pertanyaan kritis. Keberadaan tambang ini dianggap meragukan karena tidak adanya transparansi mengenai izin.
 
"Kalau memang benar mitra PT Timah dan punya izin resmi, mengapa tidak dipasang plang yang jelas di lokasi? Jangan sampai hanya klaim saja tapi tidak ada legalitasnya," tegas sumber.
 
Publik menuntut kejelasan apakah lokasi ini benar-benar telah mendapatkan izin resmi dari PT Timah maupun instansi terkait, atau hanya menggunakan kedok perusahaan untuk beroperasi seenaknya.
 
Upaya Konfirmasi
 
Hingga berita ini diturunkan, tim media masih terus mendalami status legalitas tambang tersebut. Upaya konfirmasi resmi akan dilakukan kepada pihak manajemen PT Timah untuk memastikan kebenaran bahwa lokasi tersebut benar merupakan mitra yang sah atau justru beroperasi tanpa izin.
 
Kebenaran akan segera diungkap demi menjawab keraguan publik dan memastikan tidak ada praktik penipuan izin di wilayah tersebut.
 
(Redaksi)
Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak

Iklan