Merawang, Bangka – Publik dikejutkan dengan beroperasinya ponton tambang timah (TI) di kawasan Jada Bahrin, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka. Kawasan ini selama puluhan tahun tegas dilarang aturan, namun kini tiba-tiba bisa dibuka dan dijadikan arena tambang.
Pertanyaan besar pun muncul: siapa sebenarnya yang berada di balik terbukanya kawasan terlarang ini?
Informasi A1 yang diterima menyebutkan ada tiga kubu besar yang kini bermain: Tiliu, Miliu, dan Rungol. Ketiganya punya jaringan masing-masing, bahkan disebut mendapat dukungan dari oknum aparat berseragam. Sumber kuat menyebut, indikasi keterlibatan mengarah pada oknum Korem dan AL.
Jika benar, maka terbukanya Jada Bahrin bukan sekadar soal tambang, melainkan bukti adanya kongkalikong kekuasaan yang meruntuhkan aturan negara.
“Dulu mustahil ponton bisa jalan di sini, larangan keras. Sekarang bisa terbuka, artinya ada orang besar yang pasang badan,” ungkap seorang warga yang minta identitasnya dirahasiakan.
Kini, sorotan publik tertuju pada aparat penegak hukum dan komando atas: berani menindak tegas atau memilih bungkam membiarkan aturan hanya jadi slogan?
Baca Juga
Tags:
Berita


